RPJPN 2025-2045
IE 8: Perkotaan dan Perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi
Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 terintegrasi dalam kerangka pembangunan jangka panjang dan menengah sebagai arah pembangunan perkotaan Indonesia yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
IE 8: Perkotaan dan Perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi
PP 4: Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan
Lima misi untuk mewujudkan kota yang seimbang, layak huni, maju, hijau, tangguh, dan dikelola secara terpadu.
Akses indikator, peta, dan analitika untuk mendukung perencanaan, pemantauan, dan pengambilan keputusan pembangunan perkotaan Indonesia.
Buka Dashboard